Mata Kuliah
|
:
|
Bimbingan dan
Konseling AUD
|
Tatap Muka Ke-
|
:
|
4
|
Materi
|
:
|
Tujuan, fungsi,
azas, dan prinsip BK
|
Dosen Pengampu
|
:
|
Robik Anwar Dani,
M.Psi
|
A.
Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai
tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial,
dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu
individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk
Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c)
hidup bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka
dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat
menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti
kepada kehidupan masyarakat umumnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan
kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan
rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu; (2) mengenal dan memahami
kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan menanggulangi
kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan mengembangkan kemampuannya
secara optimal; (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi
dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama; (6) menyesuaikan
diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya; (7)
mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai
dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta
didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
(2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3) mengatasi
kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah,
keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi
kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5)
mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam
bidang pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari
pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak
dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki
kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau
mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang
harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi tiga tahapan,
yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation),
dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas
perkembangan.
B.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi
melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut
adalah:
1.
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman
meliputi:
a.
Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik
terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
b.
Pemahaman tentang lingkungan peserta didik
(termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta
didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
c.
Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk
didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai)
terutama oleh peserta didik.
2.
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik
dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu,
menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses
perkembangannya.
3.
Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami
oleh peserta didik.
4.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya
berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan
dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan
melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing
fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi
tersebut agar hasil-hasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan
dievaluasi.
C.
Azas-Azas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penyelanggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain dimuati
oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk
memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asas-asas itu akan
memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan
pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan
serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan kegiatan dengan membayar SPP
penuh itu sendiri. Asas-asas itu sendiri ialah:
1.
Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaannya benar-benar tejamin.
2.
Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan
konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien)
mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini
guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti
itu.
3.
Asas keterbukaan yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan
tentang dirinya sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang
berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait
pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri
peserta didik yang menjadi sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat
terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak
berpurapura.
4.
Asas kegiatan, yatiu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan
bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk
aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan
baginya.
5.
Asas kemandirian, yaitu bimbingan dan
konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu :
peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru
Pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling
yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.
Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling
ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan
yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak
dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat
sekarang.
7.
Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama
kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.
8.
Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,
baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan
pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.
Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan
pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada,
yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan
dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan
konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya
tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan
peserta didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma
tersebut.
10.
Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para
pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar
ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing
harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.
Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta
didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
Guru Pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain dan demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan
kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.
12.
Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan
dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan
yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga
segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya
disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan dan
dorongan seperti itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain,
segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang
satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu
pentingnya asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu
merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti
sama sekali.
D.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan,
jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek operasional pelayanan
bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan
sejumlah prinsip yaitu:
1.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran
layanan.
a.
Bimbingan dan konseling melayani semua
individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social
ekonomi.
b.
Bimbingan dan konseling berurusan denga
pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.
Bimbingan dan konseling memperhatikan
sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan
konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi
orientasi pokok pelayanan.
2.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan
individu.
a.
Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal
yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian
dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan
dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b.
Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan
merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi
perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan program
layanan.
a.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari
integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu
program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program
pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.
Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga
program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik
yang terendah sampai tertinggi.
c.
Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah.
4.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan
pelaksanaan pelayanan:
a.
Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk
pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi
permasalahan.
b.
Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan
yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan
individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak
lain.
c.
Permasalahan individu harus ditangani oleh
tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.
Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain
dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan.
e.
Pengembangan program pelayanan bimbingan dan
konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan
penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program
bimbingan dan konseling itu sendiri.
Materi di atas dapat didownload di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar