Sekitar satu tahun yang lalu saya pernah iseng-iseng ikutan lomba yang diselenggarakan sekretariat kabinet. Lomba itu adalah lomba penulisan esai tentang kredit usaha rakyat. Karena memang niatnya iseng-iseng saja dan tanpa dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang hal itu, jadi saya tidak bisa memenangkan lomba itu. haha...but no problem. Nah..dari pada file tulisan itu menuhi isi laptop saya, mungkin bisa saya bagikan di sini..
“Kemiskinan
adalah perbuatan manusia dan dapat diatasi dan dientaskan melalui berbagai tindakan
umat manusia”. Begitulah kutipan pidato Nelson Mandela, presiden Afrika Selatan
yang dikutip dari Suara Pembaruan,
Selasa, 26 Maret 2013. Kemiskinan merupakan momok yang
menghantui dunia internasional, begitu juga dengan Indonesia. Pada tahun 2012,
data Biro Pusat Statistik menyatakan jumlah penduduk yang berada di bawah garis
kemiskinan sebesar 11,66%. Jumlah tersebut memang telah menurun jika
dibandingkan dengan tahun 1990 sebesar 20,6%.
Salah
satu yang menjadi faktor menurunnya angka kemiskinan tersebut adalah
berkembangnya Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memiliki peran cukup besar dalam
perekonomian nasional. Menurut Bank Indonesia, UKM memiliki peran strategis
antara lain: (a) jumlahnya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi;
(b) menyerap banyak tenaga kerja dan setiap investasi menciptakan lebih banyak
kesempatan kerja; (c) memiliki kemampuan untuk memanfaatkan bahan baku lokal
dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat luas dengan harga
terjangkau. Dari berberapa peran strategis yang dimiliki oleh UKM, pada sisi
lain UKM juga memiliki hambatan dalam menjalankan usahanya. Salah satu yang
menjadi hambatan terbesar dalam menjalankan UKM adalah masalah modal. Apalagi
dengan adanya krisis finansial global yang memiliki dampak besar pada sektor
riil yang mayoritas digeluti oleh UKM. Hal itu membuat UKM menjadi lesu untuk
menjalankan usahanya.
Langkah
antisipatif yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan dukungan
permodalan kepada UKM yang tengah dilanda krisis. Dalam hal ini, pemerintah
bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan kelonggaran pada UKM yang
memerlukan bantuan modal. Salah satu program yang diluncurkan adalah Kredit
Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh
perbankan kepada UKM yang feasible
tapi belum bankable. Hal ini berarti
usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan mempunyai kemampuan untuk
mengembalikan. Tujuan diluncurkannya KUR adalah (1) untuk mempercepat
pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM; (2) untuk meningkatkan akses
pembiayaan kepada UMKM dan koperasi; (3) untuk penanggulangan kemiskinan dan
perluasan lapangan kerja.
UKM
memerlukan infus dana dari KUR untuk tambahan modal usaha. Selain prosesnya
mudah dan cepat, KUR lebih dipilih oleh para pelaku UKM karena tidak perlu
memakai barang jaminan. Perkembangan usaha yang mendapatkan modal dari KUR
salah satunya dapat dilihat di kota Jayapura, Papua. KUR yang disalurkan BRI
Cabang Jayapura pada periode tahun 2008 hingga Maret 2013 telah mencapai Rp31,86 miliar dengan jumlah nasabah 5.766
orang. Rinciannya tahun 2008 Rp2,48 miliar dengan jumlah nasabah 1.055 orang,
tahun 2009 Rp1,94 miliar
dengan jumlah nasabah 712 orang,
tahun 2010 Rp5,03 miliar dengan jumlah nasabah 1.254 orang, tahun
2011 Rp8,27 miliar dengan jumlah nasabah 1.165 orang, tahun 2012 Rp14,14
miliar dengan jumlah nasabah 1.580 orang, dan
periode Januari 2013 hingga Maret 2013 Rp2,12 miliar dengan jumlah
nasabah 7 orang.
Salah
seorang yang merasakan manfaat KUR adalah Atik, seorang pedagang pakaian di
Pasar Lhoncin, Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura. Atik berjualan
pakaian di Pasar Lhoncin sejak tahun 2009 dengan modal Rp 5 juta yang dipinjam
dari seorang saudaranya. Pelan tapi pasti usahanya berjalan lancar dan usahanya
semakin mantap ketika tahun 2012 dia
mendapat KUR sebesar Rp10.000.000,00 dengan kewajiban membayar angsuran
Rp935.800,00/bulan selama satu tahun. Setelah lunas, Atik meminjam KUR lagi
sebesar Rp20.000.000,00 pada bulan Maret 2013 dengan kewajiban membayar
angsuran Rp1.300.000,00/bulan selama 1,5 tahun. Berkat modal yang dipinjamnya
melalui KUR, barang dagangannya semakin banyak dan pembelinya pun juga
bertambah. Omset rata-rata yang didapat Atik juga meningkat dua kali lipat menjadi
Rp1.500.000,00 sampai Rp2.000.000,00/hari yang awalnya hanya
Rp1.000.000,00/harinya.
Manfaat
KUR juga dirasakan oleh Klaradansu, pedagang sembako di Kampung Skouw Sae, Kecamatan Distrik, Kota Jayapura, yang
tertarik pada KUR ketika menghadiri sosialisasi KUR di kantor balai desa.
Karena ingin mengembangkan warung sembakonya, Klaradansu meminjam KUR sebanyak
Rp5.000.000,00 pada tahun 2012, dan berkewajiban membayar angsuran sebesar Rp259.400,00/bulan
selama 2 tahun.
“Proses
memperoleh KUR mudah dan cepat, hanya tiga hari uang cair, dan tidak pakai
jaminan,” begitu ungkap Klaradansu.
Ada
perubahan sebelum dan setelah mendapat KUR dalam perjalanan roda usahanya,
yakni omsetnya sebelum mendapat KUR Rp500.000,00/hari kini meningkat menjadi Rp750.000,00/hari.
Dari omset tersebut Klaradansu mendapat keuntungan bersih 50%.
Meskipun
dibeberapa daerah KUR memiliki kebermanfaatan yang banyak, akan tetapi dilain
sisi KUR juga memiliki beberapa tantangan baik di tataran kebijakan maupun di tataran
teknis operasional. Beberapa tantangan yang harus dihadapi dan menjadi
pekerjaan rumah kita bersama antara lain:
1.
Belum terbentuk persepsi yang sama terhadap skim KUR, baik di
kalangan petugas bank di lapangan maupun masyarakat, misalnya yang menyangkut
tambahan agunan, persyaratan administratif, dan sumber dana KUR.
2.
Terdapat persyaratan yang menentukan bahwa KUR hanya diberikan
kepada debitur baru sehingga UMKMK yang bergerak di bidang pertanian dan
kelautan yang memerlukan tambahan kredit tidak dapat dipenuhi.
3.
Jaringan kantor bank pelaksana KUR, kecuali Bank BRI, belum
menjangkau semua daerah yang membutuhkan layanan KUR; dan belum terhubung
secara on line dengan Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia untuk
mengetahui profil calon debitur dan statuta kredit.
4.
Tenaga account officer
perbankan yang kompeten menangani penyaluran KUR sesuai dengan prinsip prudent banking masih terbatas jumlahnya
dan tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat.
5.
Tenaga Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), Lembaga Keuangan
Mikro (LKM), dan Koperasi juga belum berperan seperti yang diharapkan.
6.
Sampai saat ini bank pelaksana KUR belum mengajukan klaim kepada
lembaga penjaminan sehingga belum dapat diketahui apakah proses klaim dapat
berjalan lancar dan beban NPL perbankan dapat diturunkan.
7.
Terjadinya perubahan kondisi makro-ekonomi dan pergerakan pasar
finansial yang terbuka dan dinamis, terutama yang berkaitan dengan perubahan
inflasi, suku bunga, dan nilai tukar valuta.
Terlepas
dari semua hambatan itu, KUR memiliki prospek kerja yang menjanjikan baik bagi
penerima modal dalam hal ini para pelaku UKM dan pihak pemberi modal dalam hal
ini bank-bank penyelenggara. Hubungan yang saling menguntungkan ini tentunya
harus senantiasa dibina dan selalu ada perbaikan serta inovasi agar semua
tantangan yang menghambat pelaksanaan KUR dapat diatasi, sehingga kesejahteraan
nasional dapat tercapai dan terus berkembang mengikuti berkembanganya pasar
internasional dan globalisasi.
KUR yang merupakan
Program Pro Rakyat Klaster 3 ini diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
di Gedung BRI, Jakarta Pusat, 5 November 2007. Sejak diluncurkan tahun 2007
hingga Februari 2013 KUR yang telah
disalurkan mencapai Rp103,203 triliun dengan jumlah nasabah 8,02 juta orang. Khusus tahun 2012 realisasi KUR
mencapai Rp34 triliun dari target senilai Rp30 triliun. Sedangkan tahun 2013
realisasi penyaluran KUR diperkirakan
bakal menembus target Rp36 triliun. Data yang dikutip dari Laporan Pelaksanaan
KUR Triwulan I-2013, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan,
secara akumulatif, dari November 2007 sampai dengan Maret 2013, jumlah pelaku
usaha penerima KUR telah mencapai 8,3 juta debitur dengan total outstanding kredit yang telah disalurkan
sebesar Rp108,4 triliun. Khusus sepanjang kuartal I tahun ini berhasil
direalisasikan KUR sebesar Rp10,7 triliun (29,72%) yang mencakup 570,2 ribu
debitur.
Dari
paparan data di atas, dapat dikatakan bahwa KUR terbukti efektif dalam
meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat masyarakat Indonesia dari jurang kemiskinan.
KUR memberikan asupan oksigen segar berupa pinjaman modal bagi para pelaku UKM
sehingga mereka dapat terus menjalankan usaha mereka tanpa khawatir dengan
masalah modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar