Minggu, 31 Agustus 2014

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Kredit Usaha Rakyat

Sekitar satu tahun yang lalu saya pernah iseng-iseng ikutan lomba yang diselenggarakan sekretariat kabinet. Lomba itu adalah lomba penulisan esai tentang kredit usaha rakyat. Karena memang niatnya iseng-iseng saja dan tanpa dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang hal itu, jadi saya tidak bisa memenangkan lomba itu. haha...but no problem. Nah..dari pada file tulisan itu menuhi isi laptop saya, mungkin bisa saya bagikan di sini..
“Kemiskinan adalah perbuatan manusia dan dapat diatasi dan dientaskan melalui berbagai tindakan umat manusia”. Begitulah kutipan pidato Nelson Mandela, presiden Afrika Selatan yang dikutip dari Suara Pembaruan, Selasa, 26 Maret 2013. Kemiskinan merupakan momok yang menghantui dunia internasional, begitu juga dengan Indonesia. Pada tahun 2012, data Biro Pusat Statistik menyatakan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan sebesar 11,66%. Jumlah tersebut memang telah menurun jika dibandingkan dengan tahun 1990 sebesar 20,6%.

Salah satu yang menjadi faktor menurunnya angka kemiskinan tersebut adalah berkembangnya Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memiliki peran cukup besar dalam perekonomian nasional. Menurut Bank Indonesia, UKM memiliki peran strategis antara lain: (a) jumlahnya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi; (b) menyerap banyak tenaga kerja dan setiap investasi menciptakan lebih banyak kesempatan kerja; (c) memiliki kemampuan untuk memanfaatkan bahan baku lokal dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat luas dengan harga terjangkau. Dari berberapa peran strategis yang dimiliki oleh UKM, pada sisi lain UKM juga memiliki hambatan dalam menjalankan usahanya. Salah satu yang menjadi hambatan terbesar dalam menjalankan UKM adalah masalah modal. Apalagi dengan adanya krisis finansial global yang memiliki dampak besar pada sektor riil yang mayoritas digeluti oleh UKM. Hal itu membuat UKM menjadi lesu untuk menjalankan usahanya.
Langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan dukungan permodalan kepada UKM yang tengah dilanda krisis. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan kelonggaran pada UKM yang memerlukan bantuan modal. Salah satu program yang diluncurkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UKM yang feasible tapi belum bankable. Hal ini berarti usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan mempunyai kemampuan untuk mengembalikan. Tujuan diluncurkannya KUR adalah (1) untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM; (2) untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan koperasi; (3) untuk penanggulangan kemiskinan dan perluasan lapangan kerja.
UKM memerlukan infus dana dari KUR untuk tambahan modal usaha. Selain prosesnya mudah dan cepat, KUR lebih dipilih oleh para pelaku UKM karena tidak perlu memakai barang jaminan. Perkembangan usaha yang mendapatkan modal dari KUR salah satunya dapat dilihat di kota Jayapura, Papua. KUR yang disalurkan BRI Cabang Jayapura pada periode tahun 2008 hingga Maret 2013 telah mencapai  Rp31,86 miliar dengan jumlah nasabah 5.766 orang. Rinciannya tahun 2008 Rp2,48 miliar dengan jumlah nasabah 1.055 orang, tahun  2009  Rp1,94 miliar  dengan  jumlah nasabah 712 orang, tahun 2010 Rp5,03 miliar dengan jumlah nasabah 1.254 orang,  tahun  2011 Rp8,27 miliar dengan jumlah nasabah 1.165 orang, tahun 2012 Rp14,14 miliar dengan jumlah nasabah 1.580 orang, dan  periode Januari 2013 hingga Maret 2013 Rp2,12 miliar dengan jumlah nasabah 7 orang.
Salah seorang yang merasakan manfaat KUR adalah Atik, seorang pedagang pakaian di Pasar Lhoncin, Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura. Atik berjualan pakaian di Pasar Lhoncin sejak tahun 2009 dengan modal Rp 5 juta yang dipinjam dari seorang saudaranya. Pelan tapi pasti usahanya berjalan lancar dan usahanya semakin mantap ketika tahun 2012 dia  mendapat KUR sebesar Rp10.000.000,00 dengan kewajiban membayar angsuran Rp935.800,00/bulan selama satu tahun. Setelah lunas, Atik meminjam KUR lagi sebesar Rp20.000.000,00 pada bulan Maret 2013 dengan kewajiban membayar angsuran Rp1.300.000,00/bulan selama 1,5 tahun. Berkat modal yang dipinjamnya melalui KUR, barang dagangannya semakin banyak dan pembelinya pun juga bertambah. Omset rata-rata yang didapat Atik juga meningkat dua kali lipat menjadi Rp1.500.000,00 sampai Rp2.000.000,00/hari yang awalnya hanya Rp1.000.000,00/harinya.
Manfaat KUR juga dirasakan oleh Klaradansu, pedagang sembako di Kampung  Skouw Sae, Kecamatan Distrik, Kota Jayapura, yang tertarik pada KUR ketika menghadiri sosialisasi KUR di kantor balai desa. Karena ingin mengembangkan warung sembakonya, Klaradansu meminjam KUR sebanyak Rp5.000.000,00 pada tahun 2012, dan berkewajiban membayar angsuran sebesar Rp259.400,00/bulan selama 2 tahun.
“Proses memperoleh KUR mudah dan cepat, hanya tiga hari uang cair, dan tidak pakai jaminan,” begitu ungkap Klaradansu.
Ada perubahan sebelum dan setelah mendapat KUR dalam perjalanan roda usahanya, yakni omsetnya sebelum mendapat KUR Rp500.000,00/hari kini meningkat menjadi Rp750.000,00/hari. Dari omset tersebut Klaradansu mendapat keuntungan bersih 50%.
Meskipun dibeberapa daerah KUR memiliki kebermanfaatan yang banyak, akan tetapi dilain sisi KUR juga memiliki beberapa tantangan  baik di tataran kebijakan maupun di tataran teknis operasional. Beberapa tantangan yang harus dihadapi dan menjadi pekerjaan rumah kita bersama antara lain:
1.    Belum terbentuk persepsi yang sama terhadap skim KUR, baik di kalangan petugas bank di lapangan maupun masyarakat, misalnya yang menyangkut tambahan agunan, persyaratan administratif, dan sumber dana KUR. 
2.    Terdapat persyaratan yang menentukan bahwa KUR hanya diberikan kepada debitur baru sehingga UMKMK yang bergerak di bidang pertanian dan kelautan yang memerlukan tambahan kredit tidak dapat dipenuhi. 
3.    Jaringan kantor bank pelaksana KUR, kecuali Bank BRI, belum menjangkau semua daerah yang membutuhkan layanan KUR; dan belum terhubung secara on line dengan Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia untuk mengetahui profil calon debitur dan statuta kredit.
4.    Tenaga account officer perbankan yang kompeten menangani penyaluran KUR sesuai dengan prinsip prudent banking masih terbatas jumlahnya dan tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat.
5.    Tenaga Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Koperasi juga belum berperan seperti yang diharapkan.
6.    Sampai saat ini bank pelaksana KUR belum mengajukan klaim kepada lembaga penjaminan sehingga belum dapat diketahui apakah proses klaim dapat berjalan lancar dan beban NPL perbankan dapat diturunkan.  
7.    Terjadinya perubahan kondisi makro-ekonomi dan pergerakan pasar finansial yang terbuka dan dinamis, terutama yang berkaitan dengan perubahan inflasi, suku bunga, dan nilai tukar valuta.
Terlepas dari semua hambatan itu, KUR memiliki prospek kerja yang menjanjikan baik bagi penerima modal dalam hal ini para pelaku UKM dan pihak pemberi modal dalam hal ini bank-bank penyelenggara. Hubungan yang saling menguntungkan ini tentunya harus senantiasa dibina dan selalu ada perbaikan serta inovasi agar semua tantangan yang menghambat pelaksanaan KUR dapat diatasi, sehingga kesejahteraan nasional dapat tercapai dan terus berkembang mengikuti berkembanganya pasar internasional dan globalisasi.
KUR yang merupakan Program Pro Rakyat Klaster 3 ini diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung BRI, Jakarta Pusat, 5 November 2007. Sejak diluncurkan tahun 2007 hingga  Februari 2013 KUR yang telah disalurkan mencapai Rp103,203 triliun dengan jumlah nasabah 8,02  juta orang. Khusus tahun 2012 realisasi KUR mencapai Rp34 triliun dari target senilai Rp30 triliun. Sedangkan tahun 2013 realisasi penyaluran  KUR diperkirakan bakal menembus target Rp36 triliun. Data yang dikutip dari Laporan Pelaksanaan KUR Triwulan I-2013, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan, secara akumulatif, dari November 2007 sampai dengan Maret 2013, jumlah pelaku usaha penerima KUR telah mencapai 8,3 juta debitur dengan total outstanding kredit yang telah disalurkan sebesar Rp108,4 triliun. Khusus sepanjang kuartal I tahun ini berhasil direalisasikan KUR sebesar Rp10,7 triliun (29,72%) yang mencakup 570,2 ribu debitur.

Dari paparan data di atas, dapat dikatakan bahwa KUR terbukti efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat masyarakat Indonesia dari jurang kemiskinan. KUR memberikan asupan oksigen segar berupa pinjaman modal bagi para pelaku UKM sehingga mereka dapat terus menjalankan usaha mereka tanpa khawatir dengan masalah modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar